Apa itu UMKM? Apa kepanjangan dari UMKM? Adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering banget muncul di kalangan masyarakat. UMKM adalah sebuah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Pada istilah dalam perekonomian, UMKM merujuk untuk sebuah usaha ekonomi produktif yang dilakukan atau dimiliki oleh individu atau perorangan maupun badan usaha yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Enggak hanya itu saja, UMKM juga termasuk bisnis atau usaha yang dilakukan oleh individu, rumah tangga atau sebuah badan usaha ukuran kecil. Jadi, benar banget kalau warung hingga pedagang kaki lima yang banyak dijumpai sehari-hari termasuk dalam UMKM, lho! Sekarang sudah enggak bingung lagi kan apa itu UMKM?
Daftar Isi
Sejarah UMKM
Sejarah UMKM di Indonesia mulai berkembang pesat pada 1997 dan 1998 saat dunia dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan. Peristiwa ekonomi ini biasa dikenal dengan sebutan Krisis Moneter.
Krisis ini terjadi hampir di seluruh Asia Timur yang terjadi pada Juli 1997. Awal mulanya, krisis ini menimpa Thailand yang akhirnya menyebar hingga Indonesia, Korea Selatan, dan tentunya Thailand itu sendiri. Ketiga negara tersebut mendapatkan dampak yang paling besar dari krisis ini.
Akibat dari kondisi ekonomi yang jauh dari kata stabil, menimbulkan dampak yang enggak baik dengan kehidupan rakyat Indonesia pada saat itu. Gelombang PHK marak terjadi oleh perusahaan dan banyak orang yang terpaksa untuk kehilangan pekerjaan.
Hal tersebut menyebabkan masyarakat untuk mencari solusi dibalik kesenjangan yang terjadi, dan mulailah maraknya pembangunan UMKM. Masyarakat Indonesia mulai lebih mengerti tentang apa itu UMKM dan mendirikan usaha mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mulai dari membuka usaha jual beli, usaha jasa hingga pengolahan produk bermunculan di Indonesia. Berkat itu semua, saat ini, UMKM di Indonesia menjadi salah satu penggerak perkembangan ekonomi terbesar di Indonesia.
Menurut data pada tahun 2017 dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, UMKM mempunyai pangsa pasar sebanyak 99,99% atau 62.9 juta unit dari total seluruh usaha di Indonesia. Sedangkan untuk daya serap tenaga kerja UMKM sebanyak 117 juta pekerja atau 97% yang dihitung dari total daya serap tenaga kerja dunia usaha.
Melalui penjelasan di atas bisa dilihat kalau ternyata UMKM mempunyai peran yang sangat besar di perekonomian Indonesia. Itu juga mengapa pemerintah selalu menginginkan untuk adanya program pengembangan untuk UMKM. Menarik banget kan?
Profil UMKM di Indonesia
Sebelumnya sudah dijelaskan apa itu UMKM, selanjutnya adalah contohnya yang ternyata sudah ada di depan mata. Seperti kepanjangannya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, mereka enggak berdiri secara bersama, lho!
UMKM dibagi menjadi 3 kriteria:
1. Usaha Mikro
Usaha yang satu ini adalah usaha dalam bidang ekonomi yang produktif dan dimiliki oleh perorangan atau badan usaha perorangan. Tentunya usaha ini memiliki kriteria sendiri untuk bisa disebut sebagai sebuah usaha mikro.
Kriterianya adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih hingga mencapai Rp50 Juta belum termasuk bangunan dan tanah tempat usaha berjalan. Sementara itu, untuk hasil penjualan atau omset usaha ini setiap tahunnya memiliki kriteria paling banyak Rp300 Juta.
Beberapa contoh dari usaha mikro adalah pedagang kaki lima, toko kelontong, dan penjual pulsa. Apakah kamu sudah mengetahui hal ini?
2. Usaha Kecil
Merupakan usaha yang berdiri sendiri atau bisa dibilang sebagai usaha ekonomi yang produktif. Usaha kecil dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan ataupun sebuah cabang perusahaan yang dikuasai atau dimiliki baik langsung atau tidak langsung oleh usaha menengah.
Kriteria menjadi sebuah usaha kecil adalah memiliki kekayaan bersih dengan total Rp50 Juta dengan maksimal Rp 500 Juta. Sedangkan untuk penghasilan tahunannya antara Rp300 Juta hingga paling banyak mencapai Rp2,5 Miliar.
Usaha kecil sendiri memiliki progres bisnis yang lebih tinggi dibandingkan usaha mikro. Beberapa contoh usaha ini adalah koperasi, toserba, ataupun usaha kue tradisional. Siapa yang sering ketemu dengan usaha-usaha ini?
3. Usaha Menengah
Sebuah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Biasanya usaha yang satu ini dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak atau cabang perusahaan dari sebuah perusahaan.
Usaha yang satu ini biasanya dikategorikan sebagai bisnis besar dengan kekayaan bersih yang tentunya dimiliki usaha mencapai hingga lebih dari Rp500 juta hinga Rp10 Miliar dan enggak termasuk dengan bangunan atau tanah tempat usaha. Sedangkan, untuk omset tahunan biasanya berupa Rp2,5 Milyar sampai Rp50 Miliar.
Beberapa contoh dari usaha ini adalah usaha di bidang perkebunan, ekspedisi untuk muatan kapal laut dan perdagangan ekspor dan impor. Kalau usaha yang satu ini apakah kamu familiar?
Terdapat banyak jenis UMKM di Indonesia, lho! Mulai dari usaha kuliner, bisnis, fashion, agribisnis, teknologi internet, kecantikan, event organizer, hingga pendidikan dan tentunya masih banyak lagi. Saat ini, bisnis-bisnis ini mulai untuk mengikuti zaman dan menjual produknya secara daring.
Prospek dan Tantangan UMKM
Berbicara tentang prospek, di zaman yang digital seperti saat ini prospek seperti langit alias merentang dengan sangat lebar. Kemajuan teknologi ini menjadi peluang untuk melancarkan UMKM.
Media sosial yang bisa dilihat oleh siapapun dan dari manapun bisa mendatangkan prospek konsumen dari berbagai latar belakang. Dalam negara maupun mancanegara bisa kamu dapatkan jika memanfaatkan platform ini.
Enggak hanya itu, melalui media sosial, terdapat banyak ide usaha yang bisa kamu jadikan inspirasi dan menggunakan bahan yang ada dalam negeri. Tentunya usaha tersebut akan sangat menarik karena menggunakan semua bahan yang terdapat dalam negeri bukan?
Tentunya memiliki usaha sendiri enggak akan selalu berjalan dengan mulus dan lancar. Ada kalanya ketika usaha tersebut macet alias berhenti di jalan karena satu dan dua hal. Salah satu tantangannya adalah karena sulitnya mendapatkan modal.
Namun, enggak perlu khawatir lagi, karena sudah banyak program yang hadir untuk membantu permasalahan itu. Tantangan lainnya adalah enggak mengetahui cara untuk membesarkan usaha. Padahal saat ini banyak kelas-kelas yang bisa diakses dan tentunya membantu untuk membesarkan usaha.
Mungkin dari sisi marketing yang bisa dikembangkan adalah salah satu jalan keluar untuk permasalahan yang satu ini. Selanjutnya adalah akses pada teknologi yang kadang menyusahkan untuk beberapa usaha.
Keterbatasan terhadap teknologi merupakan problematika yang kadang ditemukan, salah satu contohnya adalah enggak mengerti tentang platform digital yang memainkan peran penting pada saat ini. Tentu saja kamu bisa belajar untuk menggunakan teknologi sebaik mungkin!
Dukungan Pemerintah
Pada penjelasan di atas sudah sempat disebutkan bahwa UMKM merupakan bagian yang penting dari perekonomian negeri. Hal ini tentunya mendapatkan perhatian yang cukup besar dari sisi pemerintah. Melalui berbagai instansi, pemerintah menggalangkan berbagai program pengembangan UMKM.
Pada sisi lain, instansi perbankan misalnya, memiliki program untuk pemberian kredit bagi UMKM. Melalui instansi kementrian dan dinas-dinas, pemerintah memiliki program permodalan untuk para UMKM.
Pada saat pandemi Covid-19 awal melanda, pemerintah juga enggak tinggal diam dan menyalurkan bantuan modal untuk membantu para UMKM. Bantuan yang enggak kalah terkenal adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Enggak hanya itu, pemerintah mempunyai sebuah program yang bernama Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) yang dibuat khusus untuk UMKM. Program-program tersebut sangat membantu bagi UMKM untuk tetap bertahan dalam situasi seperti resesi ekonomi dan juga pandemi, lho!
Bisa disimpulkan bahwa UMKM memang sangat berjasa pada ekonomi Indonesia. Sungguh disayangkan jika potensi yang besar ini enggak dikembangkan dan malah dibiarkan begitu saja.
Peran pemerintah sangatlah penting untuk mendukung kemajuan dari UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian negeri. Enggak perlu khawatir lagi, untuk kamu pengusaha UMKM, kekurangan modal bukan lagi masalah besar, langsung saja ajukan di Edufund untuk mendapatkan dana yang bisa menghidupkan bisnismu.
Komentar