Investasi adalah tindakan untuk memperoleh keuntungan di masa depan. Dalam konteks finansial, ini bisa membantu mencapai tujuan keuangan jangka panjang seperti pensiun atau membeli properti. Namun, sebelum investasi, pahami risiko dan potensi keuntungan terkait dengan jenis investasi yang dipilih. Seperti investasi emas atau reksa dana?
Pemula yang baru memulai berinvestasi, sangat penting untuk memilih instrumen yang tepat dengan keuangan kalian dan juga tingkat risiko yang rendah. Pada era modern ini sudah tidak serumit dahulu. Jenis investasi yang bisa menjadi pilihan juga sudah beragam seperti emas, saham, properti, deposito, atau reksa dana.
Baca Juga: Dapat THR Jangan Kalap, Ini Cara Alokasi Agar Tidak Boncos
Berdasar pada berbagai jenis investasi yang ada, emas dan reksa dana merupakan jenis investasi yang paling aman dan memiliki risiko kerugian yang paling rendah di antara yang lain.
Saat ini, kedua investasi tersebut sudah bisa kamu beli secara online dengan harga bersahabat. Oleh karena itu, cocok untuk kamu yang masih baru dalam dunia investasi. Namun, kamu tahu tidak apa perbedaan dua jenis investasi ini?
Investasi Emas, Yes or No?
Emas kadang masih suka salah di mata orang-orang. Jika tujuan kamu adalah untuk berinvestasi emas dalam bentuk perhiasan bukan pilihan yang tepat. Hal ini karena ada komponen biaya pembuatan saat transaksi beli maupun jual. Selain itu, toko emas tidak hanya menghitung kadar dan beratnya, tetapi juga biaya pembuatan perhiasan.
Sehingga, makin rumit bentuk emas maka makin mahal ongkos yang harus kamu keluarkan. Emas yang cocok untuk dijadikan investasi adalah Logam Mulia (LM) yang kadar kemurniannya 99,99%.
Ada baiknya jika kamu membeli dan mendapatkannya lansung dari di PT Aneka Tambang (Antam), Pegadaian, atau toko emas terpercaya.
Selain itu, apabila kamu membeli di toko emas, pastikan toko tersebut memiliki sertifikat asli dari Antam atau toko emas yang telah mengeluarkan logam mulia yang terpercaya, seperti emas logam mulia UBS.
Berbeda dengan emas, reksa dana merupakan wadah untuk melakukan pengelolaan modal bagi para investor berinvestasi dalam instrumen yang telah tersedia di pasar modal.
Alur reksa dana dengan melakukan pembelian unit penyertaan reksa dana. Investasi sendiri nantinya akan mendapat pengelolaan oleh pihak profesional, yaitu manajer investasi.
Baca Juga: Catat! Tips Mengatur Keuangan di Bulan Ramadan saat Pandemi
Jenis-jenis Reksa Dana
Terdapat empat jenis reksa dana yang bisa kamu pilih sesuai dengan profil risiko masing-masing. Jenis reksa dana tersebut adalah:
- Reksa dana Pasar Uang (RDPU), pengelolanya adalah Manajer Investasi (MI) yang menginvestasikan uang ke dalam instrumen-instrumen pasar uang, seperti deposito dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
- Reksa dana Pendapatan Tetap (RDPT), pengelolanya adalah dengan memasukan sebagian besar uang kamu ke dalam obligasi dan sisanya bisa kamu investasikan ke saham dan/atau instrumen-instrumen pasar uang.
- Reksa dana Campuran (RDC), pengelolanya adalah MI dengan menginvestasikan uang kamu secara berimbang ke dalam saham dan obligasi.
- Reksa dana Saham (RDS), pengelolanya adalah MI dengan menginvestasikan sebagian besar uang kamu ke dalam saham.
Investasi reksa dana terdapat prinsip semakin tinggi risiko semakin besar potensi imbal hasilnya, dan Reksa dana saham memiliki risiko terbesar dengan potensi imbal balik yang besar juga. Sebaliknya, reksa dana pasar uang, memiliki risiko yang rendah, dengan potensi imbal hasil yang kecil.
Kamu yang masih bingung dalam memilih antara investasi emas atau reksa dana dapat mempertimbangkan dari sisi jangka waktu investasi dan profil risiko kamu, ya!
Baca Juga: Kartu Kredit atau Debit, Lebih Untung Mana?
Bila profil resiko kamu agresif dan jangka waktu investasinya panjang maka kamu bisa memilih emas atau reksa dana saham. Tapi bila kamu lebih konservatif maka kamu bisa memilih reksa dana obligasi atau pasar uang. Butuh pinjaman dana untuk investasi? Ajukan Educash by Edufund sekarang. Klik di sini!
Komentar